Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI, Tanggapi Aspirasi Publik dan Dinamika Sosial

Adies Kadir dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI.dari Partai Golkar
Adies Kadir dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI.dari Partai Golkar

Kompas58.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika politik di lingkungan internal partai.

“DPP Partai Golkar menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan etika politik bagi seluruh Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, DPP resmi menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, efektif mulai Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi partai yang dirilis pada Minggu (31/8/2025).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa penonaktifan Adies tidak hanya mencakup keanggotaannya sebagai legislator, tetapi juga jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029.

“(Status pimpinan) nonaktif juga,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.

Sarmuji menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

“Mencermati dinamika masyarakat, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat adalah pijakan utama dalam setiap langkah politik partai. Seluruh kiprah dan kebijakan Partai Golkar merupakan pengejawantahan semangat kerakyatan yang berlandaskan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” tegasnya.

Partai Golkar juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam sejumlah unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.

“DPP Partai Golkar menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, saat mereka menyuarakan aspirasi,” tambah Sarmuji.

Sebagai informasi, Adies Kadir menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI menuai kontroversi. Dalam pernyataannya pada Selasa (19/8/2025), Adies menyebut tunjangan beras naik menjadi Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta, dan tunjangan transportasi atau bensin naik menjadi Rp7 juta dari Rp4–5 juta.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu harga beras dan telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Dan ini juga kami ucapkan terima kasih atas kenaikan itu,” ujarnya saat itu.

Namun, pernyataan tersebut langsung dikoreksi oleh Adies keesokan harinya. Ia menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan pada tunjangan beras maupun bensin bagi anggota DPR RI. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *