Kompas58.com, Bali – Suasana di Bali memanas setelah unjuk rasa di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali berujung ricuh. Aksi yang berlangsung sejak Sabtu siang (30/8/2025) hingga Minggu dini hari (31/8/2025) ini menyebabkan aparat kepolisian menangkap sebanyak 138 orang demonstran.
Aksi protes tersebut dipicu oleh kematian tragis Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob saat demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan terhadap individu-individu yang dinilai membahayakan jalannya aksi. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka yang diamankan berasal dari luar Bali. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang ditahan.
“Polisi tidak melarang unjuk rasa. Itu adalah hak setiap warga negara. Namun ketika aksi berubah menjadi anarkis, merusak fasilitas umum, dan membahayakan keselamatan orang lain, kami wajib bertindak tegas,” ujar Ariasandy kepada wartawan, Minggu pagi.
Menurut keterangan polisi, massa mulai melempar batu, bom molotov, kembang api, serta merusak kendaraan dinas milik aparat. Bahkan, dilaporkan adanya upaya penjarahan terhadap kendaraan pengendali huru-hara milik kepolisian.
Akibat kericuhan tersebut, delapan anggota polisi dan dua warga sipil mengalami luka-luka. Seluruh korban kini dirawat di RS Trijata Polda Bali.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses hukum para pelaku utama kerusuhan. Namun bagi demonstran yang tidak terbukti memiliki peran penting dalam insiden tersebut, akan dipulangkan setelah pendataan identitas selesai dilakukan.
Meski sempat memanas, Ariasandy menegaskan bahwa situasi keamanan Bali saat ini telah kembali kondusif. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)
Mari jaga Bali sebagai rumah bersama—tempat damai, toleransi, dan saling menghormati antarwarga.





