KOMPAS58.COM KUTAI BARAT – Kecelakaan kerja fatal terjadi di area operasional PT Manoor Bulatn Lestari (MBL) pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 17.20 WITA. Insiden tersebut melibatkan dua unit dump truck (DT) di jalan angkut batubara Kilometer 35, di mana DT milik kontraktor yang membawa sopir dan penumpang menabrak bagian belakang DT di depannya. Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBL, Wesly Siregar, S.T., M.T., dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa kedua korban sempat dievakuasi ke Klinik Kampung Lambing Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggunakan ambulans sekitar pukul 18.15 WITA. Namun, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.
“Atas nama manajemen dan seluruh karyawan PT MBL, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya dua orang pekerja. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban,” ujar Wesly kepada media ini Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas utama perusahaan. Oleh karena itu, insiden ini menjadi perhatian serius manajemen untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Pasca kejadian, perusahaan langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kecelakaan serta menghentikan sementara aktivitas pertambangan dari PIT menuju pelabuhan. Selain itu, PT MBL juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Inspektur Tambang serta berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna proses investigasi lebih lanjut.
Dalam upaya perbaikan ke depan, perusahaan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Evaluasi sistem K3 juga akan diperkuat, termasuk peninjauan standar operasional prosedur (SOP), pengawasan di lapangan, serta manajemen risiko pada aktivitas berpotensi tinggi.
“Perusahaan akan meningkatkan pelatihan ulang bagi seluruh pekerja terkait keselamatan kerja, serta memperkuat Emergency Response Team (ERT) dan sistem tanggap darurat di lokasi tambang,” jelasnya.
Terkait tanggung jawab kepada korban, PT MBL memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban serta memenuhi seluruh hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menanggung biaya pemulangan dan pemakaman korban.
Wesly menambahkan bahwa manajemen berkomitmen untuk mendampingi keluarga korban dalam setiap proses yang diperlukan serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
“Kami menyesalkan kejadian ini dan akan menjadikannya sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di perusahaan. Sosialisasi SOP akan dilakukan lebih intensif dan pengawasan akan diperketat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, PT MBL kembali menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah tersebut.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutupnya.
Reporter: M Sarwani





