Bentrok di Jalan Tambang Kutai Barat: Satu Tewas, Tersangka Meninggal di Tahanan, PT MBL Bungkam

JAKARTA, KOMPAS58.com (KUTAI BARAT) – Insiden berdarah kembali mencoreng dunia pertambangan di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Diduga terjadi gesekan antara bus angkutan karyawan dan truk pengangkut batu bara di jalan sempit KM 64–65 area tambang milik PT Mook Manar Bulan Lestari (MBL), yang berujung pada pertikaian brutal dan memakan korban jiwa.

Menurut keterangan warga yang identitasnya minta dirahasiakan, peristiwa bermula saat truk pengangkut batu bara hendak melintas di jalan sempit, secara bersamaan datang sebuah bus angkutan karyawan dari arah berlawanan. Gesekan antar kendaraan tak terhindarkan, dan dalam hitungan menit, adu mulut berubah menjadi bentrokan fisik.

Bacaan Lainnya

“Awalnya cuma gesekan kendaraan, tapi kemudian berubah jadi pertengkaran sengit,” ujar seorang warga, Kamis (2/10/2025).

Bentrok melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang warga Kampung Muara Tongkong, Kecamatan Damai, berinisial D. Ia terlibat baku hantam dengan sopir bus dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP. Konflik tersebut meluas, melibatkan sedikitnya sembilan karyawan PT MBL, menyebabkan empat korban luka berat, dan satu korban tewas, yaitu sopir bus. Sayangnya, hingga kini identitas sopir yang tewas masih belum diungkap ke publik.

“Satu orang meninggal dunia karena luka tusukan senjata tajam,” ungkap sumber.
Setelah ditangkap, D ditahan di Polsek Damai dan dititipkan di Polres Kutai Barat. Namun drama tak berhenti di situ. Ia mengeluhkan sakit berulang kali selama masa penahanan. Berdasarkan data medis:

• 19 September 2025: D dibawa ke RS Santa Familia karena sesak napas. Hasil pemeriksaan: normal.
• 28 September 2025: Keluhan serupa kembali muncul, namun kondisi dianggap masih stabil.
• 29 September 2025: Kondisi D memburuk drastis. Ia dilarikan ke RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.27 WITA.\

Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Kutai Barat, Ipda Sukoco, menyatakan bahwa penyebab kematian D murni karena faktor medis, yakni kerusakan ginjal akut dengan kadar ureum yang sangat tinggi, mencapai angka 516 (normalnya berkisar di angka 1,1).

“Kami telah menawarkan otopsi, namun pihak keluarga menolak,” ujar Ipda Sukoco dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, kematian tersangka di balik jeruji besi yang sebelumnya terlibat dalam insiden berdarah memunculkan berbagai spekulasi. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan di area tambang yang dikenal rawan konflik karena tingginya lalu lintas truk, jam kerja panjang, serta minimnya pengawasan keselamatan kerja dan keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT MBL belum memberikan pernyataan resmi terkait bentrokan yang terjadi di wilayah operasional mereka. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *