Kompas58.com, Sendawar – Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menegaskan bahwa pihaknya belum melihat urgensi atas wacana pemekaran wilayah Kutai Barat menjadi daerah otonom baru bernama Kabupaten Benua Raya. Menurutnya, rencana tersebut justru berpotensi melemahkan Kutai Barat sebagai daerah induk.
Ridwai menyampaikan, pemekaran wilayah bukan sekadar pembentukan administratif baru, tetapi menyangkut masa depan daerah dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, setiap langkah harus diambil dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian.
“Saya sampaikan ini ke teman-teman karena keputusan kita menyetujui atau tidak itu sangat berdampak bagi kehidupan ke depan, terutama untuk Kutai Barat,” ujar Ridwai. Rabu (27/8/2025).
Ia mencontohkan pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pada 2013 yang dinilai memiliki urgensi kuat, karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga dan menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.
“Kalau Mahulu itu jelas, karena berbatasan dengan negara lain. Pemerintah pusat memang berkeinginan supaya daerah perbatasan diperhatikan. Itu alasannya,” jelasnya.
Sebaliknya, rencana pembentukan Kabupaten Benua Raya, menurut Ridwai, tidak memiliki dasar urgensi yang serupa. Bahkan, berdasarkan proposal yang diterimanya, sebagian besar wilayah vital Kutai Barat akan masuk ke wilayah baru tersebut.
“Saya sudah lihat di proposal mereka. Muara Pahu, Penyinggahan, Mook Manaar Bulatn, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, hingga Bongan diambil. Lalu kita di Kutai Barat tinggal apa?” tegasnya.
Ridwai juga menilai motif di balik wacana ini lebih mengarah pada pembukaan posisi jabatan baru, bukan kebutuhan nyata masyarakat.
“Alasan mereka kalau kita dimekarkan, Bupati jadi dua, kepala dinas dari 20 jadi 40. Jadi banyak orang dapat kesempatan jadi pejabat. Tapi kalau bicara kebutuhan, belum ada kok. Bisa mereka jelaskan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah seharusnya didasarkan pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya demi kepentingan segelintir elit politik atau kelompok tertentu.
Terkait klaim dukungan masyarakat, Ridwai juga mempertanyakannya. Ia menyebut, pernyataan bahwa seluruh kecamatan mendukung pemekaran dinilai tidak akurat.
“Itu hanya akal-akalan satu dua orang di kecamatan. Katanya seluruh kecamatan mendukung, padahal yang mendukung paling orang-orang tertentu saja,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada dukungan resmi dari para camat maupun aparat pemerintahan di wilayah yang diusulkan masuk Benua Raya. Hal ini menunjukkan minimnya dasar aspirasi masyarakat terhadap pemekaran tersebut.
Lebih jauh, Ridwai menyampaikan bahwa pemekaran bisa berdampak langsung pada penurunan pendapatan daerah. Ia menilai, dengan wilayah tetap utuh, Kutai Barat masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau masih bergabung, dari sisi pendapatan daerah kita bisa pertahankan, bahkan kita tingkatkan,” katanya.
Ridwai juga mengingatkan bahwa wacana pemekaran provinsi baru, yang disebut-sebut menjadi dasar pemisahan wilayah, masih belum jelas dan belum memiliki kepastian hukum maupun politik.
“Wacana pembentukan provinsi itu juga belum ada ujung pangkalnya. Jadi saya anggap tidak ada urgensi untuk pemekaran ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa komunikasi resmi dengan Pemkab Kutai Barat terkait wacana pemekaran belum pernah terjadi dalam kepemimpinan saat ini. Dukungan yang sempat disampaikan berasal dari pemerintahan sebelumnya.
“Kalau yang sekarang belum pernah. Karena memang ini harus dihitung baik-baik. Kita duduk bersama. Tidak bisa saya selaku Ketua DPRD dan anggota DPR langsung setuju,” tegasnya.
Mayoritas anggota DPRD Kutai Barat, termasuk yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang akan masuk dalam wilayah Benua Raya, menurut Ridwai, juga tidak setuju dengan wacana tersebut.
“Saya sudah tanya, mereka yang dari Dapil 3 pun kurang setuju. Apalagi dari dapil lain, jelas tidak setuju,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Ridwai menegaskan pentingnya mempertimbangkan masa depan daerah dan generasi mendatang dalam setiap keputusan besar seperti pemekaran wilayah.
“Kalau saya mengeluarkan rekomendasi, ini kan menyangkut anak cucu nanti. Kalau tidak ada urgensinya, jangan sampai Kutai Barat justru melemah karena pemekaran ini,” pungkasnya.
Reporter: MRAR/Pemred





