KUTAI BAARAT KOMPAS58.COM – Aksi cepat tanggap ditunjukkan jajaran Polsek Muara Pahu bersama unsur terkait dalam upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di RT 01, Kampung Tanjung Laong, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (15/7/2026).
Langkah sigap ini diambil sesaat setelah personel menerima laporan dari warga setempat mengenai adanya kepulan asap dan api yang mulai melahap lahan di area tersebut. Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman manual serta melokalisasi area agar kobaran api tidak merembet ke lahan warga lainnya maupun permukiman terdekat.
Dalam operasi pemadaman tersebut, sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat setempat membuahkan hasil. Dengan peralatan seadanya namun penuh dedikasi, titik api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya.
Di sela-sela kegiatan, petugas di lapangan aktif memberikan edukasi kepada warga sekitar. Mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau, pihak kepolisian menekankan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Muara Pahu, IPDA Dwi Yulistyono, S.Pd menegaskan bahwa tindakan membakar lahan secara sembarangan tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga memicu risiko kebakaran yang lebih luas dan membahayakan keselamatan publik.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan. Mari hentikan metode pembakaran lahan dan segera melapor kepada kami atau aparat terdekat apabila menemukan adanya titik api agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” ujar Kapolsek Dwi.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Kampung Tanjung Laong terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aksi kolaboratif ini menjadi bukti nyata kesiapan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Reporter: M Sarwani.





