Dahan Tumbang Makan Korban, Kelalaian Pemkab Kutai Barat Disorot

Keterangan foto: Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kutai Barat, Johansyah.
Keterangan foto: Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kutai Barat, Johansyah.

SENDAWAR–KOMPAS58.COM–Ancaman di ruang publik kembali memakan korban. Seorang pengendara sepeda motor, Johansyah, mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak dahan pohon tumbang yang dibiarkan melintang di Jalan Sendawar Raya, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, tepat di sekitar Puskesmas Melak, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.44 WITA.

Peristiwa ini menambah daftar insiden yang seharusnya bisa dicegah.

Johansyah mengalami luka pada bagian tangan dan keseleo di kaki. Ia terpental setelah sepeda motor Honda Beat KT 2738 PAE yang dikendarainya menghantam dahan besar yang tertutup gundukan daun di tengah badan jalan. Minimnya penerangan membuat bahaya itu nyaris tak terlihat.

“Saya tidak sempat menghindar. Awalnya saya kira hanya tumpukan daun. Ternyata ada dahan besar di dalamnya. Saya langsung terpental, luka, dan motor rusak,” ungkap Johansyah.

Menurutnya, kejadian ini bukan semata kecelakaan, melainkan cerminan kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas publik.

Ia menyoroti kondisi pohon-pohon pelindung jalan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dinilai tidak terawat, khususnya di sepanjang jalur dari Barong Tongkok hingga Melak.

Dahan rapuh dan ranting tua yang tidak dipangkas disebutnya menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.

“Sudah banyak korban dari kejadian serupa. Dahan patah, pohon tumbang, tapi penanganannya tidak maksimal,” tegasnya.

Johansyah secara khusus menyoroti kinerja instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau dan pohon pelindung jalan. Ia menilai pengawasan dan perawatan rutin belum dijalankan secara serius.

Padahal, secara hukum, pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan jalan dalam kondisi aman dan layak dilalui. Setiap potensi bahaya termasuk pohon tumbang seharusnya diantisipasi melalui pemeliharaan berkala, bukan dibiarkan hingga menimbulkan korban.

Kelalaian semacam ini, kata dia, bukan hanya persoalan teknis, tetapi berpotensi menjadi masalah hukum jika terbukti ada unsur pembiaran.

“Saya minta pemerintah bertanggung jawab. Ini jelas kelalaian dalam pemeliharaan tanaman kota yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Ia mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret, mulai dari pemangkasan rutin hingga pengawasan kondisi pohon di sepanjang jalan utama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *